A
|
rti dari
bela negara itu sendiri adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki
tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 yang rela berkorban demi kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Adapun kriteria warga negara yang memiliki kesadaran
bela negara adalah mereka yang bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi
pada nilai-nilai bela negara.
Nilai-nilai bela negara yang dikembangkan adalah Cinta Tanah air, yaitu
mengenal, memahami dan mencintai wilayah nasional, menjaga tanah dan pekarangan
serta seluruh ruang wilayah Indonesia, melestarikan dan mencintai lingkungan hidup,
memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa dan negara, menjaga nama baik bangsa
dan negara serta bangga sebagai bangsa indonesia dengan cara waspada dan siap membela
tanah air terhadap ancaman tantangan, hambatan dan gangguan yang membahayakan
kelangsungan hidup bangsa serta negara dari manapun dan siapapun.
Nilai yang kedua adalah Sadar akan berbangsa dan bernegara, yaitu dengan
membina kerukunan menjaga persatuan dan kesatuan dari lingkungan terkecil atau
keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja,
mencintai budaya bangsa dan produksi dalam negeri, mengakui, menghargai dan
menghormati bendera merah putih, lambang negara dan lagu kebangsaan indonesia
raya, menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,
keluarga dan golongan.
Nilai ketiga adalah yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara, yaitu
memahami hakekat atau nilai dalam Pancasila, melaksanakan nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari, menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara
serta yakin pada kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara.
Nilai keempat rela adalah berkorban untuk bangsa dan negara, yaitu bersedia
mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa dan negara, siap
mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan negara dari berbagai
ancaman, berpastisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara,
gemar membantu sesama warga negara yang mengalami kesulitan dan yakin dan
percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negara tidak sia-sia.
Untuk nilai yang terakhir memiliki kemampuan awal bela negara secara psikis
dan fisik. Secara psikis, yaitu memiliki kecerdasan emosional, spiritual serta
intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat
disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji. Sedangkan secara fisik yaitu memiliki
kondisi kesehatan dan ketrampilan.
Bela Negara
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat
perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu
kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan
mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan
menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan
negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya
untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui
pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang
menyusun bangsa tersebut.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer.
Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya,
baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa
sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura
memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan
dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan
keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak
memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan
krisis perekrutan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard. Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional.
Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard. Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional.
Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.
Bela Negara Republik Indonesia
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai
oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa
dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada
negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat
luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan
baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.
Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan
negara
Unsur Dasar Bela Negara
1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi
negara
4. Rela berkorban untuk bangsa &
negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
1. Melestarikan budaya
2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3. Taat akan hukum dan aturan-aturan
negara
4. Mencintai produk-produk dalam negeri
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahananan Negara
menjelaskan bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang
dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Atas dasar tersebut, Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara bagi seluruh warga
negara adalah hal yang penting dan tidak dapat ditawar lagi. Pendidikan Bela
Negara dipandang relevan dan strategis, dis amping untuk pembinaan pertahanan
negara juga berguna untuk meningkatkan pemahaman dan penanaman jiwa patriotisme
dan cinta tanah air. Jadi sudah sepatutnya kesadaran berbangsa dan bernegara
yang dilandasi wawasan kebangsaan sejogyanya terus ditumbuhkembangkan kepada
seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam melaksanakan pembinaan kesadaran Bela negara,
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat)
Bela Negara bagi organisasi kepemudaan, dan tokoh adat di seluruh wilayan
Indonesia. Pendidikan kesadaran Bela Negara diberikan kepada kelompok agen
perubahan di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan
pemukiman. Pada Lingkungan Pendididkan, Pembinaan kesadaran bela negara
diberikan kepada para Guru TK, SD, SMP dan SMA/sederajad. Dengan tujuan agar
materi nilai-nilai Bela Negara dapat diintegrasikan dengan materi pelajaran
yang diampu Para Guru di Sekolah.
Penguatan Kapasitas Dosen Kewarganegaraan, diberikan dengan tujuan materi Bela Negara masuk dalam materi pendidikan kewarganegaraan sebagai materi wajib bagi Mahasiswa. Bimbingan Teknis dan Pelatihan Bela Negara kepada para Mahasiswa, Pramuka, Menwa. Dengan tujuan agar kesadaran bela Negara dapat disosialisasikan dan diinternalisasikan di lingkungannya masing-masing, sehingga nilai-nilai Bela Negara menjadi landasan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Penguatan Kapasitas Dosen Kewarganegaraan, diberikan dengan tujuan materi Bela Negara masuk dalam materi pendidikan kewarganegaraan sebagai materi wajib bagi Mahasiswa. Bimbingan Teknis dan Pelatihan Bela Negara kepada para Mahasiswa, Pramuka, Menwa. Dengan tujuan agar kesadaran bela Negara dapat disosialisasikan dan diinternalisasikan di lingkungannya masing-masing, sehingga nilai-nilai Bela Negara menjadi landasan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Di lingkungan Pekerjaan Pembinaan kesadaran Bela Negara
diberikan kepada para Aparat/birokrat di lingkungan Kementerian/Lembaga,
Pemerintah Daerah, Pegawai BUMN/S, PJTKI. Dengan tujuan agar kesadaran
Bela Negara dapat disosialisasikan dan diinternalisasikan di lingkungannya
masing-masing, sehingga nilai-nilai Bela Negara menjadi landasan sikap dan
perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Di lingkungan pemukiman, pembinaan kesadaran Bela Negara diberikan kepada para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Ormas, Parpol, Seniman/Budayawan, dan lain-lain. Dengan tujuan agar kesadaran bela Negara dapat disosialisasikan dan diinternalisasikan di lingkungannya masing-masing, sehingga nilai-nilai bela Negara menjadi landasan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, kegiatan di dalam negeri, Pembinaan Kesadaran Bela Negara dilaksanakan di seluruh Provinsi Indonesia. @Choiri74


Tidak ada komentar:
Posting Komentar