GERMAS SAPA 2017

EM7-SDN Pondok Labu 07 pada hari Kamis 23/11/2017 di undang mengikuti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas Sapa) di Tugu Api, Taman Mini Indonesia Indah. (Red)


SIARAN PERS

GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT SADAR PANGAN AMAN
(GERMAS SAPA)
Kerja Bersama Menuju Indonesia Pangan Aman

Jakarta – Hasil pengawasan Badan POM RI menunjukkan masih adanya permasalahan klasik di bidang keamanan pangan yaitu: (1) kurangnya pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha terutama industri rumah tangga pangan tentang higienis dan sanitasi dalam proses produksi, (2) penggunaan bahan tambahan yang melebihi batas, (3) penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan, dan (4) masalah pencemaran lingkungan termasuk cemaran air. Selain itu, akhir-akhir ini muncul isu baru permasalahan pangan yaitu pola konsumsi tinggi garam, gula dan lemak, serta food fraud (kecurangan pangan).

Berdasarkan data hasil pengawasan, penyalahgunaan bahan berbahaya masih cukup signifikan, dimana pada tahun 2016, terdapat 7.29% sampel dari total 7.752 sampel yang diambil dan diuji pada saat pengawasan rutin masih mengandung bahan berbahaya (Formalin, Boraks. Methanil Yellow, dan Rhodamin-B). Perhatian lain Badan POM diantaranya hasil pengawasan PJAS tahun 2016 juga menunjukkan 39% sampel dari total 627 sampel yang diambil dan diuji tidak memenuhi syarat karena cemaran mikroba (Angka Kapang & Khamir, MPN Coliform dan Angka Lempeng Total), dan mengandung pemanis buatan yang berlebih. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha terkait hygiene dan sanitasi masih kurang. Selanjutnya, Berdasarkan laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terima Badan POM pada tahun 2016, sebanyak 6.136 orang terpapar pangan yang diduga menyebabkan keracunan, 3.413 orang sakit, dan 8 orang meninggal dunia.

Menanggapi banyaknya permasalahan pangan yang merugikan masyarakat tersebut, Badan POM RI menginisiasi pengawasan berbasis komunitas melalui GERMAS SAPA (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman) yang bertujuan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk hidup sehat. Aksi nasional Germas Sapa ini dicanangkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Puan Maharani hari ini, Kamis (23/11) di Tugu Api Taman Mini Indonesia Indah. Hadir dalam pencanangan Germas Sapa antara lain perwakilan dari Kementerian dan Pemerintah Daerah, komunitas masyarakat (PKK, PP Bhayangkari, PP Dharma Pertiwi, PD. Salimah), masyarakat (Karang Taruna, Kader PKK, Kader KPD, siswa SD, Pramuka), dan para pelaku usaha di bidang pangan.

Dalam sambutannya, Puan Maharani menyampaikan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor kunci keberhasilan suatu negara. “Perlu komitmen bersama dari seluruh komponen bangsa untuk berperan aktif meningkatkan keamanan pangan sepanjang rantai pangan mulai dari produksi, peredaran, hingga konsumsi’’, jelasnya. Sementara Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyatakan bahwa Germas Sapa merupakan gerakan bersama semua potensi masyarakat dan jejaring keamanan pangan nasional melalui strategi intervensi supply maupun demand. “Germas SAPA dirancang untuk intervensi yang lebih ke hulu dalam rangka peningkatan kualitas hidup manusia. Lebih cenderung bersifat preventif, promotif, dan preemtif terhadap perilaku masyarakat dalam memproduksi, menyediakan dan mengonsumsi pangan yang aman, pangan yang terbebas dari cemaran fisik, kimia, dan biologi/mikrobiologi”, jelasnya.

Target Germas SAPA tahun 2017 adalah 2,100 desa pangan aman, pemberdayaan 21.000 UMKM desa yang terdiri dari usaha mikro, kecil dan menengah pangan termasuk industri rumah tangga pangan, pembinaan teknologi tepat guna pada 4.200 UMKM, pembentukan 600 pasar aman dari bahan berbahaya, serta pemberdayaan komunitas dan masyarakat di 2.100 desa. Rincian target pembentukan Desa Pangan Aman tahun 2017 di 10 provinsi yaitu Nangroe Aceh Darusalam, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Selain pencanangan Germas Sapa, pada kesempatan yang sama hari ini juga dilakukan launching pengawet alternatif inovasi Indonesia yang dapat digunakan sebagai pengganti pengawet yang selama ini ditambahkan dalam tahu; peluncuran penambahan zat pemahit pada formalin sebagai tanda kesepakatan bersama untuk tidak menambahkan formalin ke dalam pangan; pameran informasi yang diikuti oleh 15 Kementerian/Lembaga/Organisasi; serta mockup Pasar Aman Sehat yang diikuti oleh sekitar 40 UMKM Binaan Badan POM dan Kementerian/ Lembaga/ Organisasi.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito berharap Germas Sapa menjadi gaya hidup yang diterapkan secara berkesinambungan oleh setiap orang. “Mari menjadi masyarakat Indonesia yang sehat dengan selalu memilih dan mengonsumsi pangan aman”, tutupnya.

Informasi lebih lanjut hubungi: Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
 
















Guru Pendamping :
Kepala Sekolah : Ibu Karyasih
Guru : Bpk Dudung Dulpikar dan Ibu Indah Rahmawati

EKSKUL MEDIA 7




EKSKUL MEDIA 7 JURNALISTIK
SDN PONDOK LABU 07
“Raih kesuksesan di dunia melalui kata-kata”



Mengapa Ekstrakurikuler Jurnalistik?
Ekstrakulikuler Jurnalistik, dimaksudkan untuk membangun kelompok-kelompok jurnalistik di tingkat siswa. Hal ini merupakan upaya pensiasatan untuk kalangan siswa mengisi waktu senggangnya selepas kegiatan pendidikan wajib di sekolah. Upaya ini, juga berjalan beriringan dengan program pendidikan nasional, kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi yang ditawarkan dalam program ini adalah menulis. Ragam penulisan yang sedemikian banyak bisa menjadi pilihan para siswa untuk mengekspresikan dirinya. Membuat cerita pendek, puisi, tulisan berita dan novel. Di luar ekspresi-ekspresi yang telah menjadi paradigma para siswa “nongkrong di mall, nonton di bioskop, main playstation, bahkan tawuran”.
 Biasanya, sekolah-sekolah memiliki media majalah dinding atau majalah sekolah. Yang dikelola bersama guru dan siswa. Hal ini merupakan kegiatan yang sangat positif. Namun, kegiatan jurnalistik tidak berhenti begitu saja seusai majalah dinding dikreasi atau majalah/ bulletin sekolah diterbitkan. Ada banyak pendalaman yang bisa dilakukan untuk lebih mengasah bakat dan kemampuan jurnalistik/ menulis seseorang.

Disini kami hadir untuk menjadi solusi bagi sekolah yang ingin membuat media cetak sebagai alat publikasi jurnalistik. Kami akan hadirkan sesuatu yang inovatif dan kreatif sehingga majalah/ bulletin sekolah yang dihasilkan dapat menjadi sebuah majalah yang menarik hati dan membuat orang nyaman ketika membacanya.

            
            LANDASAN HUKUM
Adapun landasan hukum diselenggarakannya Ekstrakulikuler Media Jurnalistik ini adalah sebagai berikut.
1.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Permen Nomor 62 th 2014, tentang Kegiatan Ekstrakurikuler 

 

VISI DAN MISI EKSTRAKULIKULER MEDIA JURNALISTIK
Visi : 
1.      Meningkatkan pengetahuan jurnalistik yang berdasarkan iman dan takwa
2.      Membentuk karakter seorang jurnalis professional.
3.      Mewujudkan ekstrakurikuler yang dapat menambah wawasan baru di bidang   jurnalistik yang meliputi kegiatan liputan, reportase, fotografi, desain layout dan lainnya.
Misi:
1.      Mencetak jurnalis sekolah yang kompeten dan berprestasi di bidang khusus
2.      Menjadikan ekskul jurnalistik sebagai wadah penyebaran ilmu pengetahuan sekaligus jalan dakwah kebenaran sesuai dengan kode etik jurnalistik
3.      Menyiapkan kemampuan jurnalistik siswa sebagai bekal hidup di lingkungan sekolah yang asri maupun masyarakat.

VI.        MOTTO
Reach the world with the words (raih kesuksesan di dunia melalui kata-kata)


 Logo PERS (WARTAWAN CILIK)